Sebagai pandangan hidup, Pancasila merupakan kristalisasi dan institusionalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa dan diyakini kebenarannya. Oleh karena itu pada akhirnya dituntut untuk mewujudkan hal tersebut adalah penting bagi suatu bangsa. Sehingga pada saatnya negara itu akan berdiri kokoh dan mengetahui akan kemanah arah dan tujuannya yang hendak dicapai.
Dengan pandangan hidup bangsa akan menghadapi persoalan yang dihadapinya, kemudian menentukan arah serta memikirkan bagaimana cara pemecahannya secara tepat. Tanpa memiliki pandangan hidup tersebut, suatu bangsa akan terombang-ambing dalam menghadapi persoalan besar dimana saja, dan kapan saja persoalan tersebut timbul.
Pancasila sebagai pandangan hidup dapat diberi penjelasan lebih lanjut sebagai berikut ;
Pertama
Pancasila sebagai pandangan hidup berarti pancasila digunakan sebagai pedoman hidup. Sebagai pandangan hidup dipedomani untuk bersikap, bertingkah, berprilaku dalam sehari-hari, dan berkehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
Kedua
Pancasila sebagai pandangan hidup adanya untuk ditumbuh kembangkanbersamaan dengan bertumbuh kembangnya bangsa Indonesia yang diangkat untuk dipedomani dan dijadikan modal dasar.
Ketiga
Pancasila sebagai pandangan hidup adalah sesuatu yang sudah baku dalam kaidah-kaidah dalam pandangan hidup tersebut mempunyai sangsi sosial/moral.
Keempat
Pancasila sebagai pandangan hidup adalah sudah tidak bisa dan tidak mungkin lagi dari kehidupan bangsa Indonesia, karena merupakan suatu jiwa dan kepribadian bangsa indonesia.
Peranan-peranan Lainnya dari Pancasila
Setelah membahas persoalan diatas, maka fungsi lain dari pancasila adalah sebagai berikut ;
- Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Artinya dengan pancasila bangsa Indonesia dapat mengembangkan dirinya dengan harapan menuju ke arah kemajuan dan kebahagiaan kesejahteraan hidup rakyat Indonesia, karna unsur-unsur pancasila adalah unsur kepribadian indonesia itu sendiri. Dan dengan demikian, sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, pancasila akan hidup dan berkembang menuju arah kemajuan.
- Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Secara historis pancasila sebagai pandangan hidup bangsa telah disepakati sejak 18 Agustus 1945. Dalam konteks apa yang disepakati itu, itulah yang disebut perjanjian luhur tersebut. Karna dicantumkan pancasila sebagai dasar negara, maka rakyat dan bangsa Indonesia senantiasa menjunjung tinggi perjanjian luhur tersebut.
- Pancasila sebagai sarana persatuan Indonesia. Pada saat jaman dahulu Indonesia dikalahkan oleh penjajah(Belanda) karna belum bersatu. Sedangkan penjajah menggunakan politik adu domba(pemecah belah). Oleh karnanya dengan sadar bangsa Indonesia bersatu padu dan membuat pergaulan satu sama lain sebagai peningkat persatuan dan kesatuan. Sehingga indonesia dalam berbagai macam ragam kemajemukan, suku, etnis, adat istiadat, bahkan bermacam-macam kepercayaan. Dengan demikian dihimpun menjadi satu sebagaimana yang diungkapkan dalam semboyan 'BHINEKA TUNGGAL IKA'. Dibawah naungan pancasila, terbukti bangsa Indonesia dapat bersatu dan dikagumi dunia.
No comments:
Post a Comment