Wednesday, July 17, 2013

Makalah Tentang Sistem Pendidikan Nasional

A.    Rumusan tujuan Pendidikan Nasional yang terdapat pada UU RI No.2 Th 1989 dan yang terdapat pada UU RI No. 20 Th 2003 !
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 2 TAHUN 1989
TENTANG
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 20 TAHUN 2003
TENTANG
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan  nasional  berfungsi  mengembangkan  kemampuan  dan  membentuk  watak serta  peradaban  bangsa  yang  bermartabat  dalam  rangka  mencerdaskan  kehidupan bangsa,  bertujuan  untuk  berkembangnya  potensi  peserta  didik  agar menjadi manusia yang  beriman  dan  bertakwa  kepada  Tuhan  Yang  Maha  Esa,  berakhlak mulia,  sehat berilmu,  cakap,  kreatif,  mandiri,  dan  menjadi  warga  negara  yang  demokratis  sertabertanggung jawab.
B.     Identifikasilah letak perbedaan antar rumusan tujuan pendidikan tersebut dan rumusan yang mana yang lebih baik menurut anda !
jika cermati dari redaksional tujuan pendidikan dikedua  UU tersebut tidak ada perbedaan yang mencolok, hanya saja dalam UU RI No.2 Th.1989 jika cermati lebih dalam lagi, dapat diketahui bahwa bersifat general, sesuai yang tercerminkan dari kalimat mencerdaskan kehidupan bangsa sedangkan di UU RI No.20 Th.2003 mengembangkan potensi peserta didik
C.     Sebutkan dan beri penjelasan singkat hierarki tujuan Pendidikan di Indonesia !
Ada empat macam tujuan pendidikan yang berbeda hierarki (tingkat) dan luasnya, yaitu tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan intruksional.
Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan Nasional merupakan tujuan seluruh proses pendidikan, yaitu menjadikan manusia yang berjiwa pancasila.
 Tujuan pendidikan nasional yang berlandaskan pada falsafah hidup bangsa Indonesia, yakni pancasila. Falsafah pancasila inilah yang menjadi pedoman pokok dalam kegiatan pendidikan seperti yang tercantum pada undang – undang dasar 1945 (UUD 1945) dan ketetapan MPR. Dalam UU RI No. 2 Th. 1989 tentang sistem pendidikan Nasional BAB II pasal 4 dicantumkan tujuan pendidian Nasional. Berdasarkan rumussan di atas dapat dilihat ada 6 aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional yaitu :
a.       beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b.      berbudi pekerti luhur.
c.       memiliki pengetahuan dan keterampilan.
d.      sehat jasmani dan rohani.
e.       memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri.
f.       memiliki rasa tanggungjawab masyarakat dan kebangsaan.
Tujuan Institusional
ialah tujuan pendidikan yang akan dicapai menurut jenis dan tingkatan pendidikan atau lembaga pendidikan masing-masing, biasanya tercantum dalam kurikulum sekolah atau lembaga pendidikan yang harus dicapai setelah selesai belajar, Tujuan institusional adalah perumusan secara umum pola perilaku dan pola kemampuannya yang harus dimiliki oleh setiap lembaga pendidikan yang berbeda – beda sesuai dengan fungsi dan tugas yang dipikul oleh setiap lembaga dalam rangka menghasilkan lulusan dengan kemampuan dan keterampilan tertentu.
Perumusan tujuan institusional dipengaruhi oleh 3 hal yaitu :
a.       tujuan pendidikan Nasional.
b.      kekhususan setiap lembaga.
c.       tingkat usia peserta didik.
Tujuan Institusional ini berbentuk Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik dan pemberian berbagai pengalaman belajar kepada peserta didiknya.
Tujuan Instruksional
Tujuan instruksional adalah rumusan secara terinci apa saja yang harus dikuasai oleh peserta didik sesudah dia mengikuti kegiatan pengajaran dengan pokok bahasan yang bersangkutan yang diajarkan oleh guru.
Ada dua macam tujuan instruksional yaitu :
Tujuan intruksional umum berada pada tiap-tiap pokok bahasan yang telah dirumuskan didalam kurikulum sekolah, khususnya didalam Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP).
Tujuan intruksional khusus adalah tujuan pengajaran yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa pada akhir tiap jam pelajaran, biasanya dibuat oleh guru yang dimuatkan didalam satuan pelajaran.
Tujuan instruksional akan mempengaruhi pemilihan materi, metode, strategi dan lainnya demi mencapai tujuan instruksional yang telah dirumuskan. Tujuan instruksional khusus harus dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa, Operasional, dan dapat diukur, seperti menyebutkan, membandingkan, dan menjelaskan. Setiap pendidik harus memahami tujuan – tujuan pendidikan tersebut supaya dapat memainkan peranannya dalam pemberian pendidikan pada peserta didik. Dengan jelasnya tujuan pendidikan yang akan dapat dicapai jika guru dapat mengatur kegiatan instruksionalnya, metodenya, dan streteginya
2.      Berdasarkan tujuan pembelajaran yang telah disusun dalam RPP, pengembang pembelajaran (dosen/ guru/ instruktur) dapat menyusun soal (alat ukur) yang akan digunakan untuk mengukur keberhasilan pebelajar (peserta didik) dalam menguasai perilaku – perilaku yang ditetapkan dalam tujuan pembelajaran.
a.       Sebutkan sumber penyusunan (perumusan) tujuan pembelajaran !
1.      perilaku terminal
2.      kondisi-kondisi
3.      standar ukuran.
b.      Apakah yang dimaksud dengan keberhasilan dalam proses pembelajaran
Keberhasilan yang dimaksud adalah tingkat ketuntasan atau tercapainya indicator kelulusan atau standar kompetensi yang harus dicapai oleh siswa dan yang sebelumnya telah dirumuskan oleh pengajar. Jika hal tersebut terpenuhi maka proses pemnbelajaran dapat dikatakan berhasil akan tetapi jika hal tersebut tidak dapat terpenuhi makaa proses pembelajaran dikatakan tidak berhasil.      
c.       Apakah tolok ukur keberhasilan dalam proses pembelajaran tersebut?
standart yang dapat dan telah dirumuskan oleh sang pengajar, dengan harapan dapat diketahui apakah proses pembelajaran yang dilakukannya berhasil atau masih perlu penyesuaian, karena tolok ukur keberhasilan tersebut masih belum terpenuhi.
d.      Apakah yang menjadi indikator keberhasilan dalam proses pembelajaran tersebut?
Dalam proses pembelajaran faham bloom  atau walker,  dapat di identifikasi bahwa indikator keberhasilan pembelajaran berada pada berubahnya tingkah laku seseorang yang telah melalui proses pembelajaran, dapat dicontohkan  dari perilaku melaksanakan rangkaian kegiatan sholat sebagai bukti tercapainya proses pembelajaran sholat yang benar kepada peserta didik.
3.      Pengembang pembelajaran menyusun soal setelah proses pembelajaran berakhir. Proses penyusunannya dalam waktu yang singkat berdasarkan isi atau bahan pembelajaran yang telah diajarkan dan masih segar dalam ingatannya.
a.       Sependapatkah anda dengan pernyataan tersebut diatas?
“SEPENDAPAT”
b.      Jelaskan alasan rasional anda !
Alasannya : karena dengan adanya sistem seperti itu suatu siswa dapat diketahui apakah dia mengerti benar materi yang di sampaikan atau tidak. Dengan begitu informasi tentang hasil belajar akan menjadi evaluasi terhadap proses pembelajaran apakah ada feedback ataukah tidak. Jika tidak ada maka perlu dilakukan revisi kembali
4.      Tujuan pembelajaran yang ditulis dalam RPP agar dapat diukur keberhasilannya, maka tujuan pembelajaran tersebut harus dirumuskan menurut kaidah perumusannya
a.       Sebutkan kaidah – kaidah perumusan tujuan pembelajaran tersebut !
1.      preferensi nilai guru yaitu cara pandang dan keyakinan guru mengenai apa yang harus dan perlu diajarkan kepada siswa dan juga bagaimana cara mengajarkannya (strategi pembelajaran)
2.      analisis taksonomi perilaku; dengan menganalisis taksonomi perilaku ini, guru akan dapat menentukan dan menitikberatkan bentuk dan jenis pembelajaran yang akan dikembangkan, apakah seorang guru hendak menitikberatkan pada pembelajaran kognitif, afektif ataukah psikomotor.
b.      Tujuan pembelajaran dianggap sempurna jika mengandung 4 komponen, yaitu : A (Audience), B (Behavior), C ( Condition), D (Degree). Jelaskan masing – masing komponen tersebut secara singkat !
A (Audience)
peserta didik (siswa).
B (Behavior)
perilaku yang dapat diamati dan diukur sebagai hasil belajar.
C (Condition)
persyaratan yang perlu dipenuhi agar perilaku yang diharapkan dapat tercapai.
D (Degree)
kriteria keberhasilannya.
DAFTAR PUSTAKA
Prayitno. 2000. Dasar Teori dan Praktik. Jakarta : PT Grasindo
Harjanto. 2006. Perencanaan pengajaran. Jakarta : PT Adi Mahasatya
UUsisdiknas  RI No.2 Th 1989
UUsisdiknas RI No. 20 Th 2003
Hamzah B. Uno.2008. Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara.
                      http://data.tp.ac.id/artikel/20/Indikator+Keberhasilan+Pendidikan.htm

No comments:

Post a Comment

Roman Cinta dan Sepi II

  Chapter II Ia Muncul Lagi   Di sebuah peron yang sepi, lelaki itu, yang tak kuketahui namanya itu, duduk menatap langit tanpa kata-k...